"Beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifkasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Dari tiga kali pemeriksaan, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 6 saksi. Namun, Ade enggan menjabarkan secara rinci dan jelas saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan.
Terkait kasus ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu.
"Kami sampaikan di sini serangkaian upaya penyelidikan," kata Ade.
BERITA TERKAIT: