Dikatakan Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho, keberadaan TikTok Shop sejauh ini mematikan banyak usaha rakyat di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM," ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (4/10).
Menurutnya, TikTok Shop yang menerapkan
predatory pricing memberikan pukulan yang berat bagi pelaku UMKM. Sehingga, kebijakan itu sudah pas sebagai bukti negara hadir melindungi rakyatnya, utamanya yang bergelut di sektor UMKM.
Terlebih, lanjutnya, sejarah membuktikan bahwa sektor UMKM mumpuni menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
"Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini," tegasnya.
Hardjuno melanjutkan sektor usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara. Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
"Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: