Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Gugatan Batas Usia Minimum Capres-Cawapres, Dasco: Kita Serahkan kepada MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 Oktober 2023, 15:15 WIB
Soal Gugatan Batas Usia Minimum Capres-Cawapres, Dasco: Kita Serahkan kepada MK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan satu permohonan penarikan uji materi tentang batas usia minimum capres dan atau cawapres yang dilayangkan Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan sepenuhnya kepada MK terkait keputusan mengabulkan penarikan permohonan judicial review batas usai capres dan cawapres.

Dasco mengatakan keputusan itu merupakan hak dari para hakim di MK untuk mengabulkan atau tidak permohonan penarikan gugatan itu.

“Kalau menurut saya, proses yang dijalani di MK itu, adalah proses yang merupakan hak dari pemohon atau penggugat, sehingga apapun dilakukan kita serahkan kepada MK, untuk menindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).

Masih ada dua penggugat uji materi tentang UU 7/2017 tersebut, dan hingga kini MK belum juga memutuskan mengabulkan atau menolak permohonan gugatan itu.

Dasco berpandangan, MK belum juga memutuskan lantaran memiliki mekanisme hukum yang harus dijalani sesuai aturan yang berlaku.

“Saya pikirkan kinerja MK itu juga sudah mempunyai protap sendiri, sehingga kita serahkan saja kepada para hakim MK untuk kapan diputuskan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA