Hal itu diungkapkan langsung Alex saat ditanya soal kabar adanya perwira TNI yang bertemu dengan tersangka dan tahanan KPK kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023.
"Saya enggak usah mengulang kan, beritanya juga sudah banyak (soal pimpinan dapat tekanan dari rombongan Puspom TNI)," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
Alex mengatakan, pada saat rombongan Puspom TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK, dirinya merasa secara tidak langsung mendapat tekanan ketika rapat bersama membahas penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.
"Saya enggak ngomong begitu (dapat tekanan), tapi sepertinya kalian sudah dapat beritanya. Secara tidak langsung sih (pimpinan KPK mendapatkan tekanan), itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Ya kalau saya pribadi saya enggak nyaman gitu saja, enggak tahu pimpinan yang lain," jelas Alex.
Setelah rapat tersebut, lanjut Alex, ada salah satu Perwira TNI yang mengaku kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
"Dan yang bersangkutan (salah satu Perwira TNI) minta izin untuk ketemu," tutur Alex.
Dengan kondisi mendapat tekanan dari rombongan Puspom TNI saat rapat tersebut, Alex akhirnya mempersilakan salah satu Perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan KPK. Akan tetapi, Alex mengaku lupa sosok Perwira TNI yang dimaksud.
"Saya enggak tahu (alasan salah satu Perwira TNI ingin ketemu tersangka Dadan). Saya tidak begitu ingat, karena waktu itu kondisinya sangat cepat, saya begitu selesai segera ingin pulang, jadi saya juga enggak ingat. Tapi yang jelas saya masih ingat Pak Asep menyampaikan sesuatu, dan saya 'ya sudah Pak Asep, daripada ribet'," jelas Alex.
Akan tetapi, Alex menekankan, peristiwa tersebut tidak bisa dipisahkan dengan situasi dirinya yang merasa mendapatkan tekanan dari rombongan Puspom TNI tersebut. Alex mengaku, mengizinkan Perwira TNI untuk bertemu tahanan tersebut bertujuan untuk mendinginkan situasi.
"Jadi kalau dalam kondisi normal, pasti saya akan (mengatakan) 'loh besok saja'. Dalam kondisi normal saya pasti akan menyampaikan seperti itu. Dan rasanya dalam kondisi normal, Pak Asep tidak akan minta izin ke pimpinan. Biasa saja kan kalau berkunjung ke tahanan kan biasa saja, dan tidak pernah disampaikan ke pimpinan. Dan memang tidak harus izin ke pimpinan untuk bertemu dengan tahanan, keluarganya, atau siapapun," pungkas Alex.
BERITA TERKAIT: