Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Prabowo Tak Tahu Soal Laporan ke Bareskrim, Noel: Ini Perintah Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 21 September 2023, 19:20 WIB
Pastikan Prabowo Tak Tahu Soal Laporan ke Bareskrim, Noel: Ini Perintah Konstitusi
Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer/RMOL
rmol news logo Menteri Pertahanan (Mehtan) Prabowo Subianto tampaknya tidak mengetahui langkah hukum kelompok relawan Prabowo Mania 08 yang melaporkan pihak tertentu ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu terkait isu penamparan dan pencekikan yang konon dilakukan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, terhadap Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.

"Kita hanya disetujui oleh perintah konstitusi, ini bukan perintah Pak Prabowo, ini perintah konstitusi," kata Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer alias Noel, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).

Noel pun menyebut Prabowo rasanya akan mempertimbangkan langkah hukum terkait isu yang menimpanya.

"Kan beliau (Prabowo) orang yang pemaaf ya, beliau pemaaf, tapi belum tentu saya, saya susah untuk memaafkan orang yang punya niatan untuk menyebarkan kebohongan atau kebencian. Karena kita ini punya komitmen untuk menjaga demokrasi. Saya enggak ada urusan dengan Pak Prabowo setuju atau tidak, tapi kami punya komitmen menjalankan perintah konstitusi dan menjaga demokrasi," papar Noel.

Sebelumnya, Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.

Menurut Noel, isu penamparan dan pencekikan tersebut sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA