Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kampanye Ilegal Semakin Masif, PB PMII Dorong Pemerintah Terapkan Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 21 September 2023, 13:52 WIB
Kampanye Ilegal Semakin Masif, PB PMII Dorong Pemerintah Terapkan Sanksi
Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim/Net
rmol news logo Kampanye di luar jadwal yang semakin masif terjadi, ikut disoroti Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Bahkan, organisasi kemahasiswaan itu mendorong pemerintah ikut memberikan sanksi bagi yang melanggar.

“PB PMII mendesak pemerintah agar menerapkan punishment terhadap partai politik (yang melakukan kampanye di luar jadwal),” ujar Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).

Hasnu menuturkan, lembaga pemerintahan yang bertugas menyelenggarakan pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan agar pro aktif dalam mengantisipasi bahaya kampanye ilegal karena jadwal pelaksanaannya baru dimulai pada 28 November 2023.

Menurutnya, keriuhan masalah kampanye ilegal sudah terasa beberapa bulan terakhir, yang terlihat dari maraknya penyebaran konten berbau kampanye di dunia digital, utamanya di media sosial (Medsos).

“Terdapat aktifitas kampanye secara terselubung oleh yang bukan peserta pemilu, serta berlindung dibalik sosialisasi politik,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Hasnu mendesak kandidat peserta Pemilu 2024 yang belum resmi terdaftar di KPU RI untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Parpol peserta Pemilu dalam proses kampanye politik agar mematuhi perintah PKPU 15 dengan mengakhiri kampanye ilegal, kampanye terselubung dan kampanye hitam,” demikian Hasnu menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA