Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyatakan, pihaknya menunggu PSHK untuk membahas rencana tersebut bersama Komisi III DPR RI.
“Iya, kalau PSHK punya semangat itu, kita tunggu. Mudah-mudahan mereka bisa datang, kita tunggu di Komisi III, supaya klir,” kata Hinca kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).
Hinca memastikan pihaknya siap menindaklanjuti usulan tersebut setelah mendapatkan penjelasan dan informasi lebih lanjut dari PSHK.
“Ya artinya kalau itu (PSHK) datang kita terima dia, kita dengarkan penjelasannya. Kita kan juga punya informasi tentang data, tentang kekerasan di sana, dan seterusnya,” demikian Hinca.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif PSHK, Fajri Nursyamsi, mendesak DPR RI untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi guna meminta pertanggungjawaban atas kebijakan penggusuran lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
“DPR melalui rapat paripurna perlu menyepakati usulan hak interpelasi dan segera memanggil Presiden untuk menciptakan solusi jangka pendek dalam upaya melindungi hak masyarakat Pulau Rempang,” tegas Fajri dalam keterangannya, Senin (18/9).
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BERITA TERKAIT: