Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani menilai, ada sisi positif jika jadwal pilkada yang semula disepakati November 2024 namun dimajukan menjadi bulan September 2024.
"Kalau dalam konteks PPP, kami melihat percepatan Pilkada 2-3 bulan ada baiknya karena mendekatkan dimulainya pemerintahan kita dari pusat sampai dengan kabupaten/kota relatif sama," kata Arsul Sani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
Dengan memajukan jadwal Pilkada, otomatis jarak pelantikan kepala daerah dengan pelantikan presiden tidak akan terlalu lama.
"Sehingga serentak, pemerintahan dari pusat sampai dengan daerah dimulai dalam rentang waktu yang hampir bersamaan," lanjut Wakil Ketua Umum PPP ini.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI mengaku sudah mendengar wacana tersebut secara informal. Perubahan jadwal tersebut disebut akan diatur menggunakan Perpu Pilkada.
"Secara informal kami sudah mendengar, tetapi pemerintah belum resmi mengajak bicara Komisi II DPR," jelas Arsul.
BERITA TERKAIT: