“Dari segi regulasi, sebenarnya memang enggak ada yang melarang, siapa saja televisi membuat, jangankan azan atau apa gitu, iklan saja kan enggak bisa kita hindari. Tapi soal etik, memang harusnya yang punya tv itu ya harus mempertimbangkan lah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Menurut Doli, saat ini publik sedang ramai menyoroti para kandidat bakal calon pemimpinnya di masa mendatang yang akan bertarung pada Pilpres 2024.
“Kan sekarang orang lagi ramai, katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah, kan kira-kira begitu. Tetapi itu kan kalau adzan, shalat itu berkaitan dengan ibadah. Jadi, secara etik saja harus dipertimbangkan, walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu,” papar Doli.
Doli bahkan menegaskan, tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar sangat jelas mengarah pada kampanye.
“Ya iyalah. Maksudnya
ngapain kalau tiba-tiba yang tadinya, sebelum ditetapkan sebagai capres dan sebelum Perindo mendukung Pak Ganjar, kan enggak ada azan itu, iya kan? Itu kan azan terjadi setelah Perindo dukung Pak Ganjar, dan Perindo karena memang punya televisi ya dari segi kampanye sah-sah saja, itu memang instrumen mereka ya kan. Tapi ya harusnya dipertimbangkan secara etik gitu ya, karena berkaitan sama ibadah,” demikian Doli.
BERITA TERKAIT: