Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daerah Otonomi Baru Perkecil Penggunaan Sistem Noken di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 September 2023, 22:07 WIB
Daerah Otonomi Baru Perkecil Penggunaan Sistem Noken di Papua
Pelaksanaan Pemilu dengan sistem noken di Papua/Ist
rmol news logo Penerapan sistem noken pada pelaksanaan Pemilu di beberapa wilayah Papua dipastikan tetap diterapkan.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, sistem noken merupakan amanat Putusan MK yang harus dijalankan KPU.

"Ini kan preseden, sebelumnya juga muncul. Memang ada problem-problem yang sifatnya berlaku seragam nasional, tapi ada kekhasan (di daerah) yang tidak bisa diabaikan," katanya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Dia juga menjelaskan, penerapan sistem noken yang berlangsung sejak 2004 di 16 kabupaten di Provinsi Papua, teknisnya, kepala suku mewakili suara penduduk setempat.

Namun dia menegaskan, dalam putusannya MK menyatakan, penerapan sistem noken konstitusional, didasarkan pada putusan atas perkara Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009.

Mellaz juga mengurai, saat itu sistem noken diterapkan untuk 16 kabupaten saja, mengingat ada kekhasan di dalam masyarakat di sana.

Tetapi, dengan adanya perkembangan tata kelola pemerintahan yang terjadi saat ini, KPU meyakini daerah yang menerapkan sistem noken akan berkurang.

"Seiring waktu, konsekuensi pembentukan DOB (daerah otonomi baru), provinsi baru di Papua mekar. Papua Barat mekar lagi, itu kan memperkecil penggunaan noken," ungkapnya.

"Lama-lama semua terintegrasi, hanya soal waktu saja," tutup Mellaz.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA