Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sebagai elemen terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu, pihaknya harus siap bila pembentuk undang-undang (UU) mengubah jadwal.
Meski akan ada penambahan beban kerja bagi jajarannya, karena waktu yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2024, tapi tidak masalah.
"Begitu diperintah undang-undang, siap tidak siap Bawaslu harus siap," tegas Bagja kepada wartawan, Rabu (6/9).
Dia memastikan sudah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi wacana memajukan jadwal dari yang telah diatur UU 10/2016 tentang Pilkada.
"Pasti kita membuat mitigasi terhadap beberapa persoalan yang mungkin muncul. Ini yang perlu dipersiapkan. Dan juga dengan prasyarat tertentu juga," sambungnya.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengatakan, salah satu prasyarat terpenting bila Pilkada 2024 dimajukan adalah terkait kesiapan anggaran.
Menurutnya, anggaran pelaksanaan Pilkada yang salah satunya bersumber dari hibah daerah, diharapkan bisa dijamin pemerintah pusat.
"Prasyarat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) harus selesai. Jangan tiba-tiba NPHD Maret tuh, tamat sudah. Itu yang harus dipastikan. Pemerintah harus memastikan semua itu," katanya.
"Jadi, itu bisa diselesaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar memenuhi NPHD, kalau jadwalnya dimajukan," pungkas Bagja.
BERITA TERKAIT: