Pada pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar tahun depan ini, para elite politik berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya dengan menceburkan anak atau kerabat dekat.
"Pemilu 2024 lahirkan fenomena baru, politik dinasti berjuang demi anak majikan jadi wakil presiden," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/9).
Ia lantas menyinggung hasrat Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hendak memajukan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut berkontestasi di Pilpres 2024.
Selain menjadikan anaknya Ketum Demokrat, SBY juga disinyalir menginginkan AHY menduduki kursi wakil presiden 2024 melalui duet Anies Baswedan-AHY.
Ini makin dikuatkan saat Demokrat memutuskan keluar koalisi tak lama setelah mendengar Anies dipasangkan dengan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Selain SBY, kru rezim Widodo (Presiden Joko Widodo) lakukan hal yang sama. Mau memperkosa undang-undang agar anak bawah umum bisa masuk bursa (Pilpres)," tegas Adhie Massardi.
Anak bawah umur dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Jokowi ini digadang-gadang akan dimajukan jika gugatan ke MK soal ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden disetujui menjadi 35 tahun.
Sementara berdasarkan UU Pemilu Pasal 169 huruf q, calon presiden dan calon presiden paling rendah berusia 40 tahun.
BERITA TERKAIT: