Kepada peserta didik, Firli menjabarkan celah korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh karenanya, seluruh lembaga negara wajib menjaga integritas merujuk kepada ideologi Pancasila.
"Korupsi ini merupakan kejahatan luar biasa, yang tidak bisa membuat kita sejahtera dan bisa gagal mewujudkan tujuan negara," ucap Firli dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/8).
Lebih jauh, Firli menyebut bahwa KPK punya 3 strategi utama dalam memberantas korupsi, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Khusus pencegahan dan pendidikan, KPK terus menggaungkannya sebagai upaya meningkatkan kesadaran bahaya korupsi kepada masyarakat.
"Untuk pendidikan, KPK terus lakukan penyuluhan kepada masyarakat. KPK juga punya strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. Misalnya, perbaikan sistem informasi minerba dan sistem belanja digital di setiap kementerian lembaga," papar Firli.
Di sisi lain, Firli mengatakan kepada peserta didik Sespimti, yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Kejaksaan, dan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM itu agar bisa menyusun masa depan sebagai seorang pemimpin.
Setidaknya, ada lima poin yang patut dicermati oleh seorang pemimpin.
“Pertama, kita harus tahu di mana posisi kita saat ini. Kemudian, ketahui tujuan setelahnya. Selanjutnya buatlah sebuah
goals. Lalu ketahui apa yang jadi tantangan dalam negeri, dan fokus untuk mencapai tujuan tersebut,"
“Sebagai pemimpin masa depan, kita semua jangan sampai melupakan kepentingan bersama untuk membebaskan korupsi dari Indonesia," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: