Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pada masa sekarang ini banyak politisi yang melakukan kegiatan kunjungan di muka publik. Namun, terdapat batasan yang perlu dipelototi agar tidak terjadi pelanggaran.
"Iya pasti (Bawaslu mengawasi acara debat Bacapres di UI), sepanjang jajaran Bawaslu tahu informasi kegiatannya," ujar Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8).
Dia menjelaskan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat kepada peserta Pemilu yang sudah ditetapkan KPU RI. Di mana saat ini sudah ditetapkan 18 Parpol peserta Pemilu 2024.
Sehingga, aktivitas para politisi yang berada di dalam 18 Parpol itu mesti ikut diawasi gerak-geriknya.
Oleh karena itu, dia memastikan Bawaslu akan mengawasi kegiatan debat Bacapres di UI, apakah sesuai aturan atau tidak.
"Perlu diingatkan, dalam kegiatan tersebut tidak boleh ada atribut partai," demikian Puadi mengingatkan.
Adapun masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada 28 November 2023. Untuk saat ini, KPU RI membolehkan Parpol melakukan sosialisasi kepada publik.
Namun demikian, kegiatan sosialisasi dibatasi hanya di lingkungan internal Parpol, yakni dalam bentuk pemasangan bendera atau logo partai hingga rapat internal.
BERITA TERKAIT: