Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Tak Masalah dengan Gugatan Batas Minimum Usia Capres dan Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 23 Agustus 2023, 16:39 WIB
PPP Tak Masalah dengan Gugatan Batas Minimum Usia Capres dan Cawapres
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono/RMOL
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak masalah dengan adanya gugatan batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden digugat untuk diminta diturunkan menjadi 35 tahun dari yang berlaku sebelumnya, yakni 40 tahun.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, pada prinsipnya MK merupakan lembaga yang disediakan negara untuk menguji sebuah undang-undang, maka tidak masalah apabila ada gugatan selama yang mengajukan gugatan memiliki legal standing.

“Karena undang-undang ini bukanlah sesuatu yang menjadi sakral, atau harga mati. Oleh karena itu sepanjang memang itu memiliki legal standing yaitu kan sah-sah saja,” kata Mardiono di acara “Ikhtiar Politik PPP 2024, Menjemput Kemenangan”, di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Jika uji materi batas usia minimum capres dan atau cawapres yang diajukan tersebut dipenuhi dengan kepentingan kelompok tertentu, Mardiono memandang hal itu tidak diharamkan.

“Itu juga tidak diharamkan ya, itu sah-sah saja. Karena, sebagai seorang warganegara menggunakan hak-hak hukumnya di dalam negara ini,” ujarnya.

Apapun yang terjadi nanti terhadap keputusan MK, Mardiono menghargai dan menghormati keputusan tersebut.

“Kami akan taat asas apapun, yang diputuskan ya oleh Mahkamah Konstitusi. Karena itu adalah merupakan sebuah keputusan yang final, dan mengikat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA