Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KIPP Siapkan Materi Laporan ke Bawaslu Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 22 Agustus 2023, 15:17 WIB
KIPP Siapkan Materi Laporan ke Bawaslu Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta/Ist
rmol news logo Aksi penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, dugaan pelanggaran dalam kejadian tersebut terletak pada individu yang melakukan. Dalam hal ini adalah Gibran selaku orang yang menempel stiker Ganjar di rumah-rumah warga Solo.

"Kami menduga kuat ada dugaan pelanggaran, paling tidak soal netralitas aparatur negara," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) berlaku kepada seluruh pejabat negara, termasuk yang memegang jabatan politik seperti walikota.

"Dari sisi politis, ini sudah masuk wilayah keberpihakan. Sehingga yang menjadi dugaan pelanggaran itu netralitas dari walikota. Itu yang akan kita kaji," sambungnya menegaskan.

Fokus materiil yang akan diadukan itu, menurut Kaka, yang paling rasional. Mengingat saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat aturan yang cukup jelas terkait kampanye di luar jadwal.

"Di Peraturan KPU itu masalahnya ada sosialisasi, ada kekosongan hukum. Kalau kosong hukum maka kembali ke undang-undang. Maka kita lihat apa yang boleh dan tidak boleh bagi kepala daerah," tutur Kaka.

"Karena, berkampanye itu di (masa) cuti. Kalau sekarang kan belum masa kampanye. Kalaupun disebut sosialisasi, tidak bisa disebut sosialisasi karena ini terkait aparatur negara," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA