Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Terima Limpahan Berkas Kasus Panji Gumilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 16 Agustus 2023, 22:11 WIB
Kejagung Terima Limpahan Berkas Kasus Panji Gumilang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana/Net
rmol news logo Direktorar Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri limpahkan berkas penyidikan dengan tersangka Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Rabu 16 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) atas tersangka ARPG," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (16/8).

Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, guna menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil.

"Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh undang-undang, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan," kata Ketut.

Dalam perkara ini, Panji disangkakan melanggar Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA