Dikatakan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, putusan MA harus disikapi dengan bijak. Terlebih, putusan MA terkait hukuman Ferdy Sambo tidak turun terlalu jauh dan masih mengakomodir tuntutan jaksa.
"Setiap keputusan pengadilan pasti memiliki pro dan kontra, namun ketika putusan sudah diambil, perdebatan harus berakhir," kata Gayus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8).
"Terlebih lagi, putusan kasasi ini memiliki sifat final dan mengikat," imbuhnya menekankan.
Dia memahami, beberapa kalangan akan kecewa dengan putusan kasasi itu. Tetapi, penting dipahami untuk menghormati dan menerima putusan pengadilan tanpa mempertanyakan motif di baliknya.
Gayus menegaskan bahwa MA merupakan lembaga peradilan tertinggi, sehingga berhak mengoreksi putusan sebelumnya.
"Kita tidak boleh berpikir negatif meski kecewa. Saya memaklumi, masyarakat mungkin kecewa," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: