Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani saat bertemu Presiden Jokowi, di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut Muzani, kebijakan sistem zonasi PPDB memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun, dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan, hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
"Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini, yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," katanya.
Dia juga mengatakan, sistem zonasi PPDB juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, ada siswa yang dekat sekolah tujuannya justru tidak tertampung karena beberapa alasan, seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.
Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu, Presiden Jokowi diminta mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB ini di tahun depan.
"Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: