Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Hadapan Majelis Sidang DKPP, Staf PNS KPU Agam Bantah Usir Pengawas Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 08 Agustus 2023, 23:29 WIB
Di Hadapan Majelis Sidang DKPP, Staf PNS KPU Agam Bantah Usir Pengawas Bawaslu
Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8)/RMOL
rmol news logo Aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dituduhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, dibantah oleh staf PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Edo Septiadi.

Edo menyampaikan bantahan dugaan pengusiran terhadap Panwascam Bawaslu dalam Sidang Pemeriksaan DKPP RI, di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (8/8).

Dia menjelaskan, tudingan pengusiran Panwascam dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan pada Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam, tidak benar.

"Karena saat itu ruangan sudah penuh, Teradu meminta teman-teman Panwascam untuk menunggu giliran di luar ruangan," ujar Edo.

Dia mengklaim, yang dilakukan dirinya itu hanya mengarahkan sejumlah Panwascam yang berasal dari kecamatan yang berbeda-beda, untuk menunggu giliran masuk saat proses pleno dan rekapitulasi DPSHP tengah berlangsung.

Kendati demikian, ia mengaku telah melarang kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Agam.

Ia berdalih, hal ini dilakukan karena jajaran Bawaslu Kabupaten Agam, termasuk anggota dan staf, tidak menggunakan seragam dinas saat menghadiri kegiatan penerimaan pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Agam di Kantor KPU Kabupaten Agam.

"Menurut saya, harusnya KPU dan Bawaslu itu sama-sama menggunakan seragam dinas saat kegiatan penerimaan pendaftaran bacaleg," tandas dia.

Sidang hari ini dipimpin oleh anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang.

Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumbar yang menduduki anggota Majelis, yaitu Hamdan (unsur KPU) dan Khairul Fahmi (unsur masyarakat). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA