Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Sandiaga: Anak Muda Harus Didengar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 Agustus 2023, 23:07 WIB
Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Sandiaga: Anak Muda Harus Didengar<i>!</i>
Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno/RMOL
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menguji UU 7/2017 tentang batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun ke 35 tahun.

Terkait itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Salahuddin Uno menyorot keputusan mengubah batas usia minimum kepala negara ada kelebihan dan kekurangannya.

Namun, dia menitikberatkan bahwa Indonesia memiliki bonus demografi yang dikuasai generasi milenial dan generasi Z. Maka, keputusan mengubah standar usia pemimpin negara perlu dilihat dari manfaatnya saat ini

"Bagi saya ada plus dan minusnya. Demografi kita demografinya anak muda, apa yang diinginkan anak muda itu harus didengar oleh para pengambil keputusan dan harus betul-betul dilihat dari segi kebermanfaatannya bagi kita," kata Sandiaga usai rapat II Bappilu PPP, di aula Masjid At Taqwa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8).

Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengikuti apa yang diputuskan MK atas uji materi batas usia capres dan atau cawapres tersebut.

"Saya ikut apapun yang diputuskan oleh para pengambil keputusan selama dalam koridor itu sudah diputuskan. Kita konsekuen, konsisten dan kita perjuangkan," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA