Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi berkenaan dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa kisruh penanganan dugaan suap di Basarnas antara KPK dan Polri hanya persoalan koordinasi.
"Respons itu menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8).
Jokowi, kata Hendardi, tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI terkait tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lain.
Selain itu, pembiaran praktik ketidaksamaan di muka hukum juga telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa di institusi sektor keamanan sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.
"Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem
procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan
previlege hukum bagi anggota TNI," tegasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menekankan koordinasi antar instansi penegak hukum penting dalam penegakan hukum kasus sugaan suap di Basarnas. Kata Jokowi, tidak akan ada masalah jika koordinasi dilakukan dengan baik.
BERITA TERKAIT: