Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Lampung Siap Lawan Gerakan Pengganggu Kepemimpinan Airlangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 29 Juli 2023, 06:55 WIB
Golkar Lampung Siap Lawan Gerakan Pengganggu Kepemimpinan Airlangga
Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi/Net
rmol news logo Aksi tolak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar terus bergemuruh. Salah satu yang lantang menolaknya adalah Golkar Provinsi Lampung.

Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi yang terang-terangan menyatakan, siap melawan jika masih ada gerakan yang mencoba mengganggu kepemimpinan Airlangga Hartarto.

“Saya menyatakan, Golkar Lampung solid di bawah kepemimpinan Pak Airlangga Hartarto,” kata Arinal Djunaidi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (27/7).

Arinal Djunaidi menduga isu Munaslub Golkar sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu soliditas Golkar. Ia pun tegas meminta agar isu tersebut segera dihentikan.

Arinal yang juga Gubernur Lampung itu mengaku tak takut dengan klaim-klaim yang dilontarkan para pihak yang akan mendorong Munaslub Golkar.

Saat ini, kader di semua tingkatan masih fokus soal menang pileg. Jadi, tidak pernah terpikirkan untuk membicarakan soal Munaslub.

"Kita tidak takut karena apa yang harus kita lakukan bersatu di bawah komando Airlangga Hartarto. Jadi tidak ada alasan buat kita dorong munaslub," katanya.

Apalagi, kata Arinal lagi, soliditas pengurus dan kader Golkar Lampung telah terbangun kuat pada 15 kabupaten/kota untuk setia dan loyal di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto.

Dia menegaskan, tidak ada urgensi untuk melakukan munaslub, terlebih hingga hari ini partai berlambang pohon beringin itu 38 provinsi masih solid.

"Tidak ada satu alasan pun untuk Munaslub hari ini, kita lagi solid solid, dari mana munaslub alasannya," demikian Arinal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA