Sumarno mendatangi kantor Kejati Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Sempat menunggu di ruang tamu, Sumarno bersama rombongan kemudian masuk ke ruang Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Ia diperiksa sekitar satu jam dan keluar pukul 12.00 WIB
“Konfirmasi soal bantuan keuangan kabupaten/kota. Tapi secara lebih rinci belum tahu ada indikasi apa, ini masih pertanyaan saja,” kata Sumarno usai diperiksa.
Ia juga menyebut dalam pemeriksaan tersebut didampingi oleh pihak biro hukum. "Ini tadi ditemani biro hukum,” tambahnya sebagaimana diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ade Hermawan menjelaskan, pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan IFP pada 2024 yang disalurkan ke sekolah-sekolah di 13 kabupaten/kota.
“Jadi kami minta keterangan terkait prosesnya seperti apa, karena memang kita sedang melakukan penyelidikan di 13 kabupaten,” ujar Ade.
Ia menjelaskan perangkat IFP tersebut merupakan layar televisi berukuran besar yang digunakan sebagai sarana pembelajaran di kelas.
Ade menegaskan proses yang dilakukan saat ini masih pada tahap penyelidikan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengadaan tersebut.
“Terminologi penyelidikan itu mencari apakah ada sebuah peristiwa pidana atau tidak,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: