Pemanggilan klarifikasi itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (28/7).
"Klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD, tadi kita sudah sampaikan, sudah periksa yang bersangkutan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Komarudin menuturkan, dalam klarifikasinya Cinta Mega mengaku pada saat kejadian hanya ingin mengisi kebosanan dengan bermain game saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Memang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat membuka handphone dan melihat main game, tapi dia lupa tutup, tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan, iklan game online itu masuk," tuturnya.
Namun begitu, mendengar penjelasan Cinta Mega, Komarudin mengaku tak akan percaya begitu saja. DPP, ditegaskannya, masih tetap akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan keputusan.
"Kita masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan disiplin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," ujarnya.
Lebih lanjut, Komar menyatakan, DPP ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari DPD PDIP DKI Jakarta soal mengapa langsung memberikan sanksi organisasi terhadap Cinta Mega.
Sebab, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta begitu saja bisa diputuskan, apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta Mega terlebih dahulu.
"DPD harus juga dimintai penjelasan, karena tadi menurut ibu Cinta Mega DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: