"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," kata Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag, Jumat (28/7).
Gus Yaqut mengatakan, saat ini penanganan Pesantren Al-Zaytun masih dalam proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.
"Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," tutur Gus Yaqut.
"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan
concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun agar tetap memiliki hak untuk tetap belajar," tandasnya.
BERITA TERKAIT: