Salah satu caranya adalah dengan tidak saling menjelekkan pihak tertentu, baik calon legislatif tingkat DPRK, DPR Aceh, DPR RI, DPD, hingga calon presiden, saat melakukan ceramah dan memberikan tausiyah kepada masyarakat.
"MPU akan mengeluarkan imbauan resmi, harapan kepada seluruh tokoh masyarakat para khatib, penceramah, yang sering mengeluarkan pendapat dan statement, seluruhnya kita harap agar menjaga statement, tausiyah, ceramahnya agar jangan memasuki kepada hal-hal yang menyinggung pihak lain," ujar Faisal kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (27/7).
Faisal mengatakan, jika penceramah atau tokoh masyarakat memiliki ketertarikan terhadap satu calon tertentu, maka mereka dapat mengungkapkan pujian kepada calon tersebut sesuai dengan kebenaran.
"Silakan ungkapkan sekuat tenaga tentang kehebatan tokohmu, tapi jangan sedikit pun engkau jelekkan tokoh yang lain," ujar pria yang akrab disapa Lem Faisal tersebut.
Menurut Lem Faisal, penceramah juga tidak dilarang mengajak masyarakat untuk menyukai calon yang disukainya. Asalkan tetap memperhatikan Undang-undang (UU), norma hukum dan agama yang berlaku.
Namun, Lem Faisal tetap berharap para penceramah dan tokoh masyarakat tetap memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat dalam menyambut Pemilu mendatang dengan tidak menyebarkan berita hoax (bohong) dan fitnah.
"Jadi ini tugas kita semuanya memberikan pencerahan ke masyarakat kita, agar demokrasi ini betul-betul menjadi sarana untuk kita hidup di lima tahun ke depan dalam konteks bernegara," tutup Lem Faisal.
BERITA TERKAIT: