Saat ini Bawaslu tengah menyiapkan permohonan perkara ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU.
"Sudah disiapkan, tapi belum kita publis," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Rabu (26/7).
Menurutnya, surat rekomendasi Bawaslu soal akses Silon sudah dijawab KPU. Isinya, akses dibuka bila ada temuan awal pelanggaran.
Bagja mengaku keberatan dengan sikap KPU itu, karena kerja pengawasan Bawaslu tidak optimal dalam memastikan keabsahan data bakal calon anggota legislatif.
"Gak ada temuan awal kalau Silonnya nggak dibuka," tukasnya.
Sebab itu Bagja memastikan Bawaslu segera melapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
BERITA TERKAIT: