Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Silon Dibatasi, Bawaslu Segera Laporkan KPU ke DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 26 Juli 2023, 19:29 WIB
Silon Dibatasi, Bawaslu Segera Laporkan KPU ke DKPP
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan bakal berurusan dengan penegakkan hukum etik.

Saat ini Bawaslu tengah menyiapkan permohonan perkara ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU.

"Sudah disiapkan, tapi belum kita publis," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Rabu (26/7).

Menurutnya, surat rekomendasi Bawaslu soal akses Silon sudah dijawab KPU. Isinya, akses dibuka bila ada temuan awal pelanggaran.

Bagja mengaku keberatan dengan sikap KPU itu, karena kerja pengawasan Bawaslu tidak optimal dalam memastikan keabsahan data bakal calon anggota legislatif.

"Gak ada temuan awal kalau Silonnya nggak dibuka," tukasnya.

Sebab itu Bagja memastikan Bawaslu segera melapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA