"Kami dari kementerian agama berharap persoalan ini bisa segera selesai dah berujung damai," kata Pembimas Buddha Provinsi DKI Jakarta, Suliarna, saat berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi, Selasa (18/7).
Menurutnya, Vihara bukanlah tempat bisnis melainkan tempat yang disucikan oleh umat Buddha. Sehingga umat Buddha tidak akan ikhlas jika tempat ini jadi sengketa.
"Oleh karena itu Binmas Kemenag Pemprov DKI memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada pengurus. Kalau tempat ini bermasalah umat jadi tidak tenang," pungkasnya.
Perkara sengketa lahan ini bermula ketika PT Danutaru Jaya mengklaim lahan jalan milik Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin seluas 690 meter persegi dan 462 meter persegi.
Padahal lahan tersebut sudah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Jakarta Selatan dan DKI Jakarta sebagai akses untuk masuk ke dalam vihara.
Namun belakangan, PT Danutaru Jaya menyerobot lahan tersebut dan menutup jalan masuk ke vihara yang merupakan cagar budaya milik Provinsi DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT: