Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Puji Kinerja Firli Bahuri Mampu Ubah Paradigma Penindakan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Juli 2023, 14:00 WIB
Luhut Puji Kinerja Firli Bahuri Mampu Ubah Paradigma Penindakan Korupsi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK RI, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menekankan fungsi pencegahan melalui digitalisasi menuai pujian dari pemerintah.

Sebab dengan penguatan pencegahan, anggaran bisa dihemat hingga ratusan triliun. Bahkan berdampak pada peningkatan pajak.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di hadapan Ketua KPK, Firli Bahuri usai webinar pelabuhan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) hari ini.

"Menurut hemat saya, KPK ini sudah membantu kami luar biasa. Membangun ekosistem digitalisasi sehingga mengurangi potensi orang untuk melakukan korupsi," ujar Luhut di depan Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (18/7).

Luhut melanjutkan, kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak banyak drama. Paradigma kesuksesan dengan menangkap tersangka korupsi sebanyak-banyaknya pun kini perlahan berubah.

"Jangan drama-drama seperti misal kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju. Pemikiran itu kampungan dan ndeso. Kamu lihat berapa penghematan (anggaran) yang dibuat KPK, itu akibat dari (upaya) pencegahan," tegas Luhut.

Luhut melanjutkan, jika sudah tidak ada kegiatan tangkap tangan, maka lebih bagus. Hal itu menunjukkan bukti bahwa pencegahan yang dilakukan KPK berhasil.

"Ya memang harus gitu (perkuat pencegahan), bangsa ini ngapain pamer-pamer OTT melulu, bangga melihat itu?" tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA