Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Komnas HAM Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Lindungi Hak Pilih Kelompok Marjinal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 05 Juli 2023, 16:54 WIB
DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Komnas HAM Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Lindungi Hak Pilih Kelompok Marjinal
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi/Net
rmol news logo Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 turut disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu yang ditekankan adalah soal perlindungan hak pilih kelompok marjinal dan rentan.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan hak pilih warga dari kelompok-kelompok tersebut terpenuhi.

“Semua warga negara kita yang sudah memenuhi syarat harus masuk di dalam DPT, dan bisa menggunakan hak suaranya nanti pada 14 Februari 2024, terutama kelompok marjinal dan rentan,” ujar Pramono dalam talkshow virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (5/7).

Sebagai contoh, mantan anggota KPU RI tersebut menyebutkan jumlah data warga yang masuk kategori kelompok rentan.

“Kelompok marjinal dan rentan mungkin dari sisi jumlah, persentasenya enggak besar. Misalnya untuk 2024 yang sekarang, jumlah pemilih disabilitas kita hanya 1 juta, dibandingkan seluruh DPT kita itu hanya 0,5 persen,” urainya.

Meski tidak signifikan jumlah pemilih disabilitas di Pemilu 2024, Pramono tetap mendorong KPU dan Bawaslu memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, utamanya saat pencoblosan nanti.

“Kita berharap penyelenggara pemilu tidak lihat persentasenya, tapi memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, terlepas dari kondisi latar belakang etniknya, sosialnya, dan ragam disabilitasnya, pekerjaan dan lain-lain, itu masuk dalam DPT,” harapnya.

“Dan difasilitasi sepenuh hati, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,” demikian Pramono menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA