Hal tersebut tertuang dalam deklarasi bertajuk “Pemilu Ramah HAM” yang diikuti KPU, Bawaslu, organisasi masyarakat, dan seluruh parpol peserta Pemilu 2024.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemilu Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi, memimpin langsung pembacaan deklarasi di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
Deklarasi tersebut menegaskan jaminan pemenuhan hak pilih dan akses inklusi untuk kelompok marginal rentan.
"Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bermartabat, bebas diskriminasi, damai, dan adil," bunyi poin deklarasi.
"Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas hoax, fitnah, dan ujaran kebencian," demikian Pramono Ubaid membacakan deklarasi tersebut.
Seluruh pihak pun bersepakat untuk menjalankan amanat tersebut yang ditandai dengan penandatanganan deklarasi ramah HAM.
BERITA TERKAIT: