Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP: Bukti Keseriusan KPK Berantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 01 Juli 2023, 18:22 WIB
Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP: Bukti Keseriusan KPK Berantas Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan, merupakan wujud keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

“Pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas karupsi dan meneguhkan komitmennya,” ujar Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Agus Surono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/7).

Untuk itu, dikatakan Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.

“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Adapun KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA