Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gizi Buruk Tinggi, Pemerintah Didesak Perhatikan Madura Secara Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 01 Juli 2023, 05:41 WIB
Gizi Buruk Tinggi, Pemerintah Didesak Perhatikan Madura Secara Khusus
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana/Net
rmol news logo Angka gizi buruk di Madura sangat tinggi dan perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat. Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana saat kunjungan ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jawa Timur baru-baru ini.

Menurut Putu, pemerintah pusat harus segera turun tangan mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk di Madura. Ia lantas menyinggung alokasi dana penanganan stunting dari Dinas Kesehatan Bangkalan yang hanya sebesar Rp 245 juta.

Menurutnya, angka tersebut terlalu kecil dan sangat minim.

"Total anak stunting di 20 desa ditetapkan lokus tersebut mencapai 656 anak, sementara jumlah keluarga yang berisiko stunting 10.940. Ini sangat kecil sekali," jelas Putu, Jumat (30/6).

Putu memandang, peran parlemen dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus disinergikan secara maksimal bersama pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan harus solid memajukan potensi ekonomi, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan gizi buruk.

Bukan hanya itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah juga harus melindungi buruh migran dan menjaga budaya lokal di daerah serta mempromosikan potensi wisatanya.

Bagi Politisi Demokrat itu, perlu perhatian pemerintah agar seluruh potensi Madura berdampak positif dalam peningkatan ekonomi masyarakat Madura.

"Kami harap ada kebijakan pemerintah yang mengafirmasi agar seluruh potensi yang hulunya dari Madura itu hilirnya juga diproses di Madura,” jelas dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA