"Sedang diverifikasi, apakah ada data Bacaleg ganda. Tim pencalegan masih bekerja maksimal," ujar Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).
Menurutnya, data ganda yang ditemukan KPU tidak terlepas dari kesalahan data yang masuk ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).
"Sistem Silon KPU memang rigit dan detail, sehingga jika ada input data tidak terkoneksi atau tidak sesuai, tidak jelas, tidak sinkron, maka tidak bisa dibaca oleh sistem," katanya.
Silon sebagai alat bantu Parpol mendaftarkan Bacaleg ke KPU, menurutnya berpotensi mengurangi akurasi data yang diserahkan Parpol.
Namun terlepas dari itu, Yoga memastikan Bacaleg yang mendaftar di dua Parpol berbeda bakal teridentifikasi belum memenuhi syarat.
"Kami percaya bahwa sebenarnya bacaleg itu sudah mengetahui bahwa mendaftarkan diri di dua partai politik adalah tidak boleh," demikian Yoga menambahkan.
BERITA TERKAIT: