Pasalnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait dengan putusan sistem pemilu coblos gambar partai ke tahap penyidikan.
Selalu pihak terkait di MK atas gugatan sistem pemilu proporsional terbuka, Jansen justru merasa terbantu dengan cuitan Denny Indrayana akhirnya sengketa di MK tersebut menjadi perhatian publik.
“Saya siap jadi saksi meringankan untuk Prof Denny Indrayana. Termasuk jadi pembelanya,” tegas Jansen kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).
Menurut Jansen, harusnya semua pihak pendukung sistem terbuka juga melakukan hal yang sama mendukung Denny Indrayana.
“Karena apa yang dia perjuangkan dan kita sama,” kata Jansen.
Jansen mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan terhadap perkara gugatan proporsional terbuka berjalan di MK, dirinya bersama para pihak terkait sejak awal banyak sekali mendengar isu, gosip, kasak-kusuk bahwa “hasilnya akan tertutup”.
“Kadang hasilnya disebut 5:4. Kadang berubah lagi jadi 6:3 dll. Jadi ini bukan isu dan info baru sebenarnya. Kasak kusuknya sejak awal memang begitu,” ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Jansen, 8 Ketua Umum Partai sampai berkumpul dan menyatakan sikap bersama. Tidak hanya itu, 8 Fraksi di DPR RI pun sampai turun gunung menggelar konferensi pers bersama untuk menyatakan sikap agar pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Dan bahkan mengancam akan juga menggunakan kewenangannya soal anggaran dll jika jadi tertutup,” tuturnya.
“Hampir saja terjadi krisis antar lembaga. Tanpa pemantik dari Prof Deny, belum tentu semuanya akan terbangun termasuk publik dan putusannya akan seperti yang kita harapkan hari ini. Karena kalau sudah keluar putusannya, tidak ada lagi gunanya bersuara. Karena sifat putusan MK yang final mengikat dan tidak mengenal upaya hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Jansen mengatakan semua pihak harusnya berterimakasih kepada pakar hukum tata negara itu, bukan justru menganggap cuitannya tersebut sebagai berita bohong atau hoaks. Sebab pada akhirnya, sistem pemilu tetap pada proporsional terbuka.
“Jadi harusnya kita semua berterimakasih pada Prof Deny. Karena dia juga adalah bagian dari pejuang dikukuhkannya kembali sistem terbuka ini,” ujarnya.
“Maju terus Prof Deny, kami semua, paling minimal saya pribadi bersamamu. Jangan kita semua kembali telah menikmati sistem terbuka ini dan semua sekarang happy dan senang, namun di sisi lain ada pejuangnya bernama Denny Indrayana yang malah kemudian, jika
case ini terus berlanjut akan dipidana. Getir dan tragedi ini,” demikian Jansen Sitindaon.
BERITA TERKAIT: