Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan merespons rencana kebijakan pemutihan jutaan hektare lahan sawit ilegal.
Menurut aktivis pendukung Anies Baswedan itu, nawacita yang digadang Presiden Joko Widodo adalah membagi rata kekayaan alam dan tanah kepada rakyat.
"Bukan memberikan tanah negara kepada segelintir pengusaha," kata Syahganda lewat keterangan resminya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/6).
Setidaknya terdapat 3,3 juta hektare kebun sawit di Indonesia yang berada di lahan yang sebenarnya adalah areal hutan. Keberadaan kebun sawit di lahan hutan tentu melanggar hukum.
Dengan kebijakan pemutihan saat ini, pemerintah seperti mencari jalan pintas. Bukannya pro rakyat, kebijakan ini cenderung menguntungkan pengusaha.
Keberadaan kebun sawit di area hutan sejatinya persoalan lama. Syahganda lantas berharap, jika Anies terpilih menjadi presiden bisa membenahi masalah ini.
"Rezim Anies Baswedan ke depan harus membagi rata setiap tanah pada setiap rakyat miskin!" tegasnya.
BERITA TERKAIT: