Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, penyusunan alat kerja dilakukan pihaknya supaya mempermudah kerja pengawas di seluruh wilayah.
“Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin,” ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6).
Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, alat kerja pengawasan kampanye juga memungkinkan menyusun indikator-indikator dalam bentuk pertanyaan, agar dapat mengidentifikasi bentuk pelanggaran.
“Selain dapat mencegah, dengan alat kerja tersebut pengawas Pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu berharap alat kerja pengawasan yang disusun dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas Pemilu dalam bekerja.
BERITA TERKAIT: