Hal itu dipastikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyambangi dan berdialog dengan pengurus vihara, Senin (19/6).
Hal ini merupakan upaya untuk mencari solusi dari sengketa lahan di sekitar halaman vihara di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan PT Danataru Jaya.
"Kami sedang rajin-rajinnya melakukan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah, Pak Menteri sudah menegaskan akan mensertifikasi rumah ibadah apapun tanpa terkecuali atau tanpa diskriminasi. Nah tentu kejadian ini justru bertolak belakang dengan apa yang sedang kita kerjakan," kata Raja Juli.
"Saya dan Pak Menteri berada dalam posisi itu ya, akan membela kepentingan umat beribadah," sambung Raja Juli.
Pernyataan itu pun disambut baik oleh para pengurus. Salah satunya Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Lembaga Advokasi umat Buddha, Kevin Wu.
Kevin menyebut, bangunan vihara yang sudah puluhan tahun berdiri harus segera diakui pemerintah, terlebih menyangkut tempat ibadah umat Buddha.
"Pak Wamen tadi sampaikan bahwa harusnya dari Kementerian ATR dan BPN ini jelas melindungi tempat-tempat peribadatan yang mana digunakan oleh banyak pihak ya untuk menjalankan aktivitas ibadat, kita sambut baik bahwa negara hadir dalam kasus ini," tandas Kevin.
BERITA TERKAIT: