Pertama, kata Ray, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak independen sebagai penyelenggara.
Faktor kedua, Ray menyebut peserta pemilu tidak sabaran baik dalam menunggu gelaran Pemilu dan juga menunggu hasilnya.
"Tidak sabaran peserta pemilu yang gunakan segala cara untuk mendapat suara tentu akan jadi masalah kalau dapat suara dengan cara yang tidak diperkenankan oleh aturan," kata Ray.
Terakhir, faktor netralitas pemimpin dari tingkat presiden hingga kepala desa yang mampu mempengaruhi terjadinya riak-riak dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Netral itu bukan berarti tidak memihak, netral namun orang yang mengelola membatasi segala yang ada dalam dirinya untuk tidak dipergunakan atau mendukung calon atau caleg tertentu," kata Ray.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: