"Nadiem Makarim harus menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan dari penutupan 23 kampus ini," ujar Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap kepada wartawan, Kamis (8/6).
Ari mengatakan, penutupan kampus seperti ini bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia. Tetapi, setiap kali penutupan selalu disusul dengan munculnya kampus yang dianggap bermasalah.
Dia pun mengaku heran bagaimana mekanisme pendirian dan pemberian izin pada perguruan tinggi, yang sejatinya izin itu terbit dari Kemendikbud.
"Apakah Kemendikbud tidak memiliki terobosan untuk mengantisipasi kemunculan kampus-kampus tersebut? Karena izin pendirian suatu kampus juga dikeluarkan oleh Kemendikbudristek," sesalnya.
Menurutnya, penutupan kampus yang dinilai bermasalah oleh Kemendikbud sama sekali tidak menyelesaikan masalah.
"Penutupan kampus ini justru menghadirkan masalah baru khususnya bagi mahasiswa yang benar-benar menjalankan kewajiban akademiknya. Apalagi ada yang kuliah dengan beasiswa," tandasnya.
BERITA TERKAIT: