Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan,
hidden debt merupakan utang pemerintah yang seolah ditanggung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dicatat sebagai utang korporasi.
“Padahal ada dana pemerintah untuk membayar cicilan utang dan sebagian risiko juga ditanggung pemerintah,” kata Bhima, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/6).
Dijelaskan juga,
hidden debt punya mekanisme bayangan yang di atas kertas seolah pinjaman berbentuk B2B (
business to business) antara BUMN dengan perusahaan China.
“Tapi pada prinsipnya negara melakukan
bailout kepada proyek infrastruktur melalui PMN ke BUMN, apabila BUMN bermasalah dalam pengerjaan proyek,” urainya.
Maka dari itu, mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu mengingatkan, pemerintah hendaknya tidak menyederhanakan masalah
hidden debt, karena totalnya kini mencapai 17,8 miliar Dolar Amerika Serikat.
“
Hidden debt atau utang tersembunyi cukup membahayakan ekonomi, khususnya APBN. Ini naik signifikan sejak 2015,” pungkas Bhima.
BERITA TERKAIT: