Para narapidana teroris, 72 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur; 2 dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur; 2 dari Lapas Kelas IIA Banceuy.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menyatakan bahwa kembalinya 76 Narapidana teroris ke Nusantara adalah sebagai bentuk rasa cinta mereka kepada tanah air Indonesia. Selain ikrar mengakui ideologi Pancasila.
Kata Andika, tanggal 1 Juni ini bukan saja hari yang bersejarah bagi Indonesia, tetapi tanggal 1 Juni ini menjadi momen bersejarah.
"Tanggal 1 juni bagi mereka (narapidana teroris) yang menyatakan ikrar setia NKRI di Lapas ini,” tegas Andika.
Selain itu, Andika juga mengungkapkan bahwa kembalinya narapidana teroris ke pangkuan bumi pertiwi ini, bukan sekadar momen ikrar janji belaka, tetapi memastikan dan berkomitmen untuk siap berkarya demi Indonesia Maju.
“Itulah janji mereka yang harus mereka tunaikan sebagai tekad dan jihadnya untuk Indonesia,” ungkap Andika.
BERITA TERKAIT: