Tetapi, Menko Airlangga melanjutkan agenda kerja untuk menyelenggarakan joint mission di Uni Eropa bersama Deputi Perdana Menteri dan Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Sri Fadillah Yusof untuk menyuarakan konsen kedua negara HM.4.6/181/SET.M.EKON.3/05/2023 terhadap kebijakan regulasi
European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai diskriminatif dan akan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas, terutama kelapa sawit.
Bertolak dari New York, Amerika Serikat, Airlangga pada tanggal 30-31 Mei 2023 akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, terutama komisioner dan Parlemen Uni Eropa, serta pihak swasta, organisasi internasional dan NGO di Eropa guna menyelesaikan permasalahan terkait kelapa sawit Indonesia.
Kegiatan joint mission akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan tersebut tidak akan membebani dan memberikan dampak negatif terutama kepada para pelaku petani kecil kelapa sawit dan komoditas lainnya yang berdampak atas ketentuan EUDR tersebut.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5).
Dalam agenda kerja selama 2 hari yang dilangsungkan di Brussels, Belgia tersebut, Airlangga dan Datuk Sri Fadillah akan melakukan sejumlah pertemuan yakni dengan High Representative of the European Union for Foreign Affairs and Security Policy Josep Borrell-Fontelles, Commissioner for the Environment, Oceans, and Fisheries Virginijus Sinkevi?ius.
Serta Executive Vice President (EVP) European Green Deal and Commissioner for Climate Action Policy Frans Timmermans, Vice President of the European Parliament MEP Heidi Hautala, Chair of International Trade/INTA
Committee MEP Bernd Lange, serta CSOs and European Alliances dan perwakilan sejumlah pengusaha industri kelapa sawit Uni Eropa.
BERITA TERKAIT: