Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Jamin Menko Luhut akan Hadiri Sidang Haris Azhar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 28 Mei 2023, 21:40 WIB
Kuasa Hukum Jamin Menko Luhut akan Hadiri Sidang Haris Azhar
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Sidang pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin besok (28/5). Agendanya adalah pemeriksaan saksi.

Pihak Haris meminta Luhut dihadirkan dalam sidang. Hal ini sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, yang menyebut bahwa dalam perkara yang bersifat pengaduan, maka pihak yang merasa menjadi korban harus diperiksa lebih dulu.

Namun demikian, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang belum bisa memastikan kliennya bakal hadir dalam persidangan besok. Ini lantaran Luhut masih berada di luar negeri.

"Jadi hari ini ketepatan beliau sedang melakukan tugas negara ke luar negeri. Saya masih menunggu malam ini, kalau bisa hadir, tentu besok akan kita upayakan untuk bisa menghadiri persidangan," katanya kepada wartawan, Minggu (28/5).

Jika Luhut batal hadir, lanjut Juniver, maka tim kuasa hukum akan mengajukan penjadwalan ulang kepada hakim di pengadilan. Intinya, Luhut pasti akan hadir dalam persidangan ini.

"Yang pasti, beliau hadir untuk mengikuti proses persidangan ini sebagai saksi pelapor," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA