Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bambang Pacul Pastikan Bahas RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna Terdekat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 16 Mei 2023, 18:36 WIB
Bambang Pacul Pastikan Bahas RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna Terdekat
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto/Ist
rmol news logo Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dibahas oleh DPR RI, mengingat Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat presiden (Surpres).

“Semua surat masuk dari presiden akan dibacakan di dalam rapat paripurna. Biasanya dibacakan di dalam rapat paripurna terdekat,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Politisi PDI Perjuangan yang kerap disapa Bambang Pacul ini menjelaskan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menentukan mekanisme pembahasannya, termasuk melibatkan mitra DPR yang menyangkut RUU tersebut.

“Jadi kalau hari ini belum dibacakan mungkin hari Jumat. Setelah itu baru dibahas oleh pimpinan, kemudian pimpinan melakukan Bamus,” urainya.

Lebih lanjut, Bambang Pacul menuturkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset nantinya akan diserahkan ke komisi yang memang terkait dengan pokok bahasan rancangan regulasi ini.

“Nanti kalau misal (ditetapkan nantinya) dengan Komisi III dan Komisi XI pansunya, namun leading sectornya dari Komisi III. Berarti jumlah Komisi III lebih banyak daripada Komisi XI,” katanya.

“Setelah itu, dibentuk pimpinan pansus, baru dilakukan rapat,” demikian Bambang Pacul menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA