Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Adil Sejahtera (PAS) Banda Aceh menjadi partai lokal (Parlok) pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) mereka ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu (13/5) dengan jumlah Bacaleg sebanyak 35 orang. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: