Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirut Waskita Karya jadi Tersangka di kejagung, HMI: Momentum Bersih-bersih BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 03 Mei 2023, 21:15 WIB
Dirut Waskita Karya jadi Tersangka di kejagung, HMI: Momentum Bersih-bersih BUMN
Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Muhammad Faqih/Net
rmol news logo Penetapan tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, menjadi momentum bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih oknum berperilaku koruptif di perusahaan plat merah.

Destiawan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus korupsi. Dia diduga terlibat penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Prescast tahun 2016-2020.

Wakil Sekretaris Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan Badko HMI Jabodetabeka-Banten Muhammad Faqih mengatakan, hukum memang harus dihormati. Tetapi, langkah bersih-bersih memang perilaku korupstif harus cepat dilakukan.

"Menghormati proses hukum adalah bagian lain, yang harus disikapi adalah tentang visi dan misi BUMN terkait bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Faqih kepada wartawan, Rabu (3/5).

Dia berharap, kepemimpinan Erick Thohir dapat mewujudkan jargon BUMN yang menggaungkan untuk bebas dari perilaku KKN itu.

"Agar semangat bersih dari korupsi ini bukan hanya Jargon BUMN saja tapi semangat gotong royong untuk BUMN kedepan lebih baik dan benar-benar bersih dari korupsi," terangnya.

Dalam perkara ini, Destiawan melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Adapun uang yang dicairkan itu untuk membayar utang-utang perusahaan dari proyek fiktif.

Buntut dari perbuatannya itu, Destiawan Soewardjono diberhentikan sementara sebagai Dirut PT Waskita Karya Tbk (WSKT). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA