Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Yusril Mahendra Butar Butar mengatakan, berdasar keterangan masyarakat yang dia terima, usaha itu disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha yang kuat dugaan dibekingi aparat.
Yusril pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Dia menilai keberadaan gudang gas oplosan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar kawasan industri.
“Praktik ini jelas berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan, sekaligus merugikan negara,” tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Februari 2026.
Yusril juga menyampaikan adanya dugaan kuat pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat, sehingga aktivitas gudang tersebut dapat terus berjalan meski menuai keluhan publik.
Namun demikian, dia menekankan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Lebih lanjut, sambungnya, HMI Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan.
Menurut Yusril, jika benar gudang gas oplosan itu beroperasi cukup lama tanpa penindakan tegas, maka patut dipertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kapolda harus mengevaluasi Kapolres Belawan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: