Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesuai Nomor Urut, PBB Bakal Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 02 Mei 2023, 15:47 WIB
Sesuai Nomor Urut, PBB Bakal Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Solihin Pure/RMOL
rmol news logo Nomor urut yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), 13, menjadi dasar bagi Partai Bulan Bintang (PBB) dalam menetapkan tanggal pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB, Solihin Pure, menyampaikan hal tersebut saat hendak berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran bacaleg, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

"Sudah dibicarakan, sesuai tanggal dengan nomor (urut). Jadi PBB itu nomor 13, kita akan daftar di tanggal 13, jamnya pun 13,” ujar Pure.

Ia mengatakan, sampai hari ini PBB masih merampungkan pemberkasan bacaleg dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Indonesia.

“Sejauh ini tidak ada kendala, tidak masalah, jadi tinggal tunggu tanggal 13,” tutup Solihin.

Pendaftaran bacaleg untuk Pemilu Serentak 2024 telah dimulai sejak Senin kemarin (1/5), dan akan berakhir pada Minggu depan (14/5).

Dalam proses pendaftaran bacaleg ini, KPU mensyaratkan parpol untuk mengisi data persyaratan bacaleg dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebagai upaya pelayanan yang membantu parpol dalam pengisian data di Silon, KPU RI juga menyediakan help desk.

Sehingga, apabila ada permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon, staf KPU RI dipastikan akan membantu parpol.

Adapun untuk waktu pendaftaran, pada 1 hingga 13 Mei 2023 dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sementara, khusus untuk 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA